ragamlampung.com – Kejaksaan Negeri Menggala, memastikan akan melakukan pemanggilan kepala Haryanto, Kepala Dinas Perhubungan Tulangbawang Barat secepatnya untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pembangunan gedung KIR kendaraan bermotor Kabupaten Tulangbawang Barat.
Gedung yang terletak di Tiyuh Chandra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah ini, dibangun menggunakan APBD tahun 2015 sebesar Rp1,3 miliar.
Kasi Intel Kejari Menggala, Meriyando Eka Putra menyebut pemanggilan pasti akan dilakukan Kejari Menggala untuk membuktikan kebenarannya persoalan tersebut.
Saat ini, lanjutnya, masih tahap mengumpulkan bahan bukti dan keterangan
“Saya pastikan akan memanggil dinas terkait paling lambat tanggal 25 Juli bulan ini,” kata Miryando kepada Media ragam lampung diruang kerjanya Rabu (19/7/2017).
“Tunggu saja,” imbunya.(dedi)
Leave a Reply