ragamlampung.com — Kawanan perampok berjumlah sekitar tujuh orang, menggasak harta Susanto (37), warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tuba Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat. Mereka menggondol uang Rp240 juta berikut perhiasan emas 24 karat seberat 20 gram, dan tiga unit telepon seluler.
Uang yang digasak perampok itu merupakan hasil tagihan dari warung dan toko yang telah mereka suplai selama beberapa waktu lalu.
Keterangan yang dihimpun, Ahad (30/7/2017), peristiwa terjadi Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Para pelaku masuk melalui pintu belakang rumah. Kemudian memanjat tembok menggunakan tangga.Mereka kesemuanya membawa senjata api dan langsung menodong korban.
Karena nyawanya terancam, istri korban langsung menyerahkan hartanya kepada pelaku. Uang yang disimpan langsung diserahkan semuanya.
Setelah para pelaku mendapatkan uang keluar melalui pintu yang sama menuju pintu gerbang. Bahkan, para pelaku mengetahui jika gerbang dikunci, sehingga meminta kuncinya.
Sejam setelah kejadian, seorang warga setempat menghubungi Polsek Tuba Udik. Kapolsek AKP Aladin Effendi dan jajarannya langsung melakukan olah tempat kejadian. Penyelidikan dilakukan mulai pukul 03.00 hingga pukul 10.00 WIB. “Anggota saya sedang bekerja, kami belum bisa berkomentar,” kata kapolsek.
Mertua korban, Sumarno (55) mengatakan, selama ini tidak ada orang yang mencurigakan, sebab usaha anak menantunya berjalan seperti biasa. (ar)
Leave a Reply