ragamlampung.com — Team Satgas Tindak Ops Antik II Polres Lampung Utara, mengamankan empat tersangka pengedar dan penyalahgunaan sabu. Mereka sebelumnya menjadi target operasi (TO) petugas, dan saat ditangkap di rumahnya masing-masing, mereka tidak melakukan perlawanan.
Kapolres AKBP Esmed Eryadi melalui Kasat Narkoba Iptu Andrie Gustami mengatakan, Kamis (10/8/2017), penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Saat penangkapan itu didapat pula barang bukti antara lain, 5 paket sabu, 1 buah jarum, 2 buah pirex, 1 buah bong.
Saat ini para tersangka, berikut BB diamankan di Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ar)
Leave a Reply