ragamlampung.com – Kementerian Kelautan melalui Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lempasing, Teluk Betung Barat, Senin (14/8/2017).
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengatakan bahwa TPI Lempasing perlu sentuhan perombakan agar dapat melayani masyarakat secara optimal dan meyakinkan bahwa ikan yang berada di TPI higienis.
“Kementerian Kelautan akan menyiapkan anggaran sebesar 1,5 milyar untuk membenahi TPI dan akan menjadikan TPI semacam tempat pelayanan ikan higienis,” katanya.
Adapun bantuan yang akan diberikan berupa, menyiapkan pabrik es, bantuan kapal dan alat tangkap ikan 3 unit GT 30, 2 unit GT 20, serta asuransi untuk 10 ribu nelayan.
“Kementerian tahun ini menargetkan satu juta nelayan memiliki asuransi, yaitu: asuransi nelayan yang neninggal saat melaut Rp 200 juta, cacat tetap Rp 160 juta, kecelakaan kerja Rp 100 juta , serta pengobatan kesehatan sebesar Rp 20 juta,” ungkapnya. (rara)
Leave a Reply