ragamlampung.com — Polisi Jerman menyita ribuan tablet ekstasi berbentuk kepala Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Total nilai tangkapan itu diperkirakan bernilai 45.900 dolar AS atau Rp600 juta lebih.
Polisi di Osnabrueck, Jerman barat laut, mengatakan, mereka menemukan obat-obatan tersebut saat memeriksa sebuah mobil yang terdaftar di Austria di jalan raya A30, Sabtu (19/8).
Dilansir Rabu (23/8/2017), polisi mengatakan, orang yang ditangkap di dalam mobil terdiri seorang pria berusia 51 tahun dan anak laki-lakinya berusia 17 tahun. Mereka mengatakan kepada petugas bahwa berada di Belanda untuk membeli kendaraan namun tidak berhasil sehingga kembali ke rumah.
Saat mobil itu digeledah, ditemukan sekitar 5.000 tablet ekstasi berwarna oranye berbentuk kepala Trump. Juga uang tunai yang besar namun belum dirinci.
Seorang hakim pada hari Minggu memerintahkan ayah dan anak tersebut ditahan.
Leave a Reply