Gubernur Resmikan Rumah Sakit Tanpa Kelas

peresmian rumah sakit tanpa kelas di lampung, kamis (7/9/2017).
Share :

ragamlampung.com – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada dan mengukuhkan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Lampung. di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (7/9/2017).

Acara dirangkai dengan penandatanganan naskah kerja sama (MoU) antara PT. Trans Lampung dengan Dinas Kesehatan Lampung terkait penyediaan sarana transportasi. Dan MoU dengan Kepala BPJS Cabang Bandarlampung untuk rujukan rumah sakit bagi pasien BPJS.

Hadir dalam acara itu Wakil Gubernur Bachtiar Basri, Forkopimda, Kadis Kesehatan dr. Reihana, perwakilan BPJS Kesehatan, dan perwakilan rumah sakit di Provinsi Lampung,

Gubernur Ridho mengatakan, RS Bandar Negara Husada disiapkan untuk menunjang RSUD Abdul Moeloek yang sering over capacity. Adanya rumah sakit ini dapat memberikan dukungan layanan cepat terpadu kepada masyarakat Lampung,” katanya.

Kadis Kesehatan Lampung dr Reihana mengatakan, RS Bandar Negara Husada merupakan rumah sakit tanpa kelas yang memiliki fasilitas dan standardisasi layanan setara rumah sakit kelas 1.

Reihana menjelaskan, RS Bandar Negara Husada dibangun di atas tanah seluas 20 ribu hektare dan memiliki luas bangunan 9.915 m2. Memiliki 104 kamar pasien, enam dokter umum, 34 perawat, 70 petugas kesehatan. Dan masing-masing satu dokter spesialis anak, kandungan, anestesi, bedah, dan penyakit dalam.

Kemudian 19 bidan, 2 apoteker, 3 tenaga kefarmasian, 1 sanitarian, 3 nutrisionis, dan 2 analis laboratorium.

Gubernur juga menyerahkan bantuan berupa ambulans, obat pelayan kesehatan untuk 15 kabupaten/kota, makanan pendamping ASI untuk 15 kabupaten/kota, alat cetak sarana sanitasi untuk 15 kabupaten/kota, serta uang operasional bagi Duta HIV/AIDS. (ar)

Share :