Dua Desa Diduga Selewengkan Dana Desa

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Dua desa di Kabupaten Lampung Utara diduga bermasalah dalam penggunaan Dana Desa (DD). Penyimpangan diduga terjadi tahun 2016 dan kasusnya kini ditangani Polres Lampung Utara.

Desa tersebut adalah Desa Tamanjaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, dan Madukorobaru, Kecamatan Kotabumi Utara.

“Benar ada indikasi (penyimpangan) itu. Jalan onderlagh,” kata Inspektur Inspektorat Lampung Utara, Mankodri, Senin (11/9/2017).

Indikasi penyimpangan itu karena belum diselesaikannya pembangunan jalan onderlagh yang menggunakan DD hingga akhir tahun 2016. Meski sudah ada perjanjian dibuat aparat desa akan menyelesaikan awal tahun 2017, namun tidak juga dilaksanakan sehingga dibawa ke Polres.

Mankodri belum mau menjelasakan secara detail kerugian dari kasus itu. (ar)

Share :