ragamlampung.com — Sejumlah kontraktor kembali mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, karena janji pembayaran uang muka proyek dan serah terima pekerjaan, tak ditepati, Kamis (14/9/2017).
Kepala Dinas Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Budi Utomo dan Sekkab Samsir, dua hari lalu menjanjikan uang tersebut bisa dicairkan.
Saat aksi, koordinator tenaga ahli dan rekanan bersitegang, tapi diredam Sat Pol PP dan rekanan lainnya. Para rekanan kemudian diterima Kepala Dinas PUPR Syahbudin beserta jajarannya. Juga Asisten III Efrizal Arzad dan Kabag Hukum Hendri.
Dalam pertemuan, para kontraktor meminta ketegasan dan kepastian pemkab, karena menyangkut hak. Sementara, pihak pemkab juga tak bisa memberikan kepastian pencairan uang tersebut.
“Kami tak mau tahu sumber dana itu dari mana. Yang jelas, pekerjaan kami sudah selesai dan kami menuntut hak kami. Kapan pemkab dapat mencairkan dana itu?” tanya Edi Ebizar, seorang kontraktor.
Edi mengatakan, uang yang mereka tunggu itu akan digunakan untuk membayar upah tukang. “Katanya Kamis (akan dibayarkan). Enggak ada yang bisa diinput datanya sekarang dari Dinas PU. Sekarang ini, kami menagih uang tahap II,” kata dia.
Keluhan serupa dikatakan kontraktor lainnya, Adi Rasyid. Ia mendesak pemkab mendahulukan pembayaran kontraktor lokal ketimbang kontraktor dari luar daerah. Jika masalah dibiarkan, dikhawatirkan akan ada reaksi berlebihan datang dari kontraktor lokal.
Kadis PUPR Syahbudin menjanjikan berkoordinasi dengan DPKAD untuk mencairkan uang tahap I dan II.
“Untuk pencairan dana proyek tahap II sudah dapat dicairkan mulai Senin (18/9) depan. Tapi, pencairannya tak dapat dilakukan sekaligus, skala prioritas,” katanya.
Namun, proyek bersumber dari pinjaman Bank Jabar, pembayarannya tak mengenal sistem uang muka. Sebab, pembayaran dana proyek menggunakan sistem pembayaran sesuai hasil pekerjaan. (ar)
Leave a Reply