Kesbangpol Metro Gelar Sosialisasi UU Pemilu

Share :

ragamlampung.com – Sebanyak 150 peserta yang terdiri ASN (Aparatur Sipil Negara), Pengurus Partai Politik dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengikuti Sosialisasi Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung di Lec. Kartika Kota Metro, Kamis (14/9).Kegiatan ini dilakukan oleh Pemerintahan Kota Metro melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro.

Kegiatan ini hanya berlangsung satu hari saja, dengan mengusung tema, “Kita Wujudkan Pemilihan Umum yang Berkualitas dan Berintegrasi di Kota Metro tahun 2019”.

Kepala Kesbangpol Kota Metro, Deddy Fryady Ramli mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang bidang politik, berdasarkan Keputusan Walikota Metro Nomor 129/KPTS/LI-2/2017, tanggal 20 Febuari 2017 tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Kegiatan, Pembicara Moderator pada kegiatan penyuluhan kepada masyarakat Tahun 2017.

“Maksud kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan peserta sosialisasi tentang dinamika pelaksanaan Pemilu DPR, DPD, DPRD serta pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI secara serantak, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang baru. Sedangkan tujuannya yaitu, untuk meningkatkan partisipasi politik serta meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan umum di Kota Metro, khususnya yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2019 mendatang,” terang Deddy.

Selanjutnya, Kepala Kesbangpol menyampaikan materi sosialisasi ini meliputi tahapan dan program pemilu serentak 2019, sosialisasi dan kampanye, serta pengawasan terhadap pemilu.

“Sementara metode yang akan digunakan dalam sosialisasi ini adalah ceramah umum dan dialog/tanya jawab. Dengan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung dan Komisi Pemilihan Umum Kota Metro,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Asisten I Pemerintah Kota Metro Ridhwan dalam sambutan mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan, pemahaman dan kesiapan didalam menyongsong Pemilu serentak dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagaiamana kita ketahui, Pemilu secara serentak pada 2019 mendatang menjadi penentu nasib perjalanan Bangsa Indonesia khusunya Kota Metro di masa mendatang. Oleh karena itu, dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi bekal pengetahuan dan kesiapan serta meningkatkan partisipasi politik kita bersama,” katanya.

Ridhwan berharap kepada para peserta sosialisasi nantinya dapat menyerap dan menyalurkan materi-materi yang didapat pada hari ini, kepada lingkungan terdekat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, tentunya akan memperoleh tambahan wawasan dan pengalaman yang lebih baik tentang berbagai hal yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, dan Hal ini perlu saya ingatkan, dimana keberhasilan pemilu menjadi tanggung jawab  kita semua,” tutupnya.(ma)

Share :