ragamlampung.com — Seluruh kepala sekolah dan guru di Kabupaten Mesuji diminta mewaspadai peredaran obat-obatan terlarang masuk ke sekolah, menyusul kasus obat PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu.
“Kami imbau pihak sekolah mewaspadai peredaran obat-obatan terlarang masuk ke sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mesuji Samsudin, Minggu (24/9/2017).
Peredaran bat-obatan terlarang baru seperti PCC (paracetamol cafein carisoprodol) dan flaka di wilayah Indonesia Timur beberapa waktu lalu, menjadi perhatian pemkab.
Kepala sekolah dan guru tingkat dasar dan menengah pertama, diminta lebih memperhatikan makanan dan minuman yang dikonsumsi murid.
“Obat-obatan terlarang itu kini banyak disamarkan menjadi makanan dan minuman sehingga sulit terdeteksi secara kasat mata,” katanya.
Bupati Mesuji Khamami menegaskan tak akan menolerir apotek yang melanggar menjual obat-obat keras atau pil terlarang kepada generasi muda. (ar)
Leave a Reply