ragamlampung.com — Pejabat berwenang mengurusi dana proyek di Kabupaten Lampung Utara, tak ada yang hadir dalam rapat panitia kerja DPRD setempat. Rapat itu untuk membahas masalah pembayaran uang proyek kontraktor itu terpaksa ditunda.
Pejabat yang tidak hadir itu adalah Ketua Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) juga Sekab Lampung Utara, Samsir, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Budi Utomo, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR). Syahbudin.
“Sesuai hasil rapat, penanggungjawab pengguna anggaran harus hadir. Bukan kami tidak menghargai perwakilan, tapi yang punya kebijakan yang berhak menjelaskan,” kata Ketua Panja DPRD Herwan Mega, Rabu (18/10/2017).
Dalam rapat itu, pemkab mengirimkan antara lain Sekretaris Dinas PUPR Susilo Dwiko dan Kabid Cipta Karya, Yunada.
Susilo Dwiko mengatakan, ketua TPAD belum bisa menghadiri undangan karena sedang berada di Jakarta. Sementara kepala DPKAD berada di Pemprov Lampung. “Pak Sekda masih di Jakarta, lagi berusaha mendapatkan anggaran dari pusat. Kepala BPKA di provinsi juga berusaha anggaran bagi hasil cepat turun,” katanya.
Dikatakannya, hingga kemarin pemkab mendapat tambahan anggaran dari Bank Jawa Barat (BJB) sebesar Rp19 miliar. Dana itu untuk membayar beberapa pekerjaan kontraktor sesuai progres. Sedangkan anggaran sebesar Rp15 miliar dari dana bagi hasil dari Provinsi Lampung belum masuk ke kas daerah.
”Kita berharap minggu-minggu ini bisa segera ditransfer ke kasda,” katanya. Ia mengatakan, total anggaran untuk membayar semua kegiatan proyek di Dinas PUPR sekitar Rp67 miliar.
Sebelumnya, ratusan kontraktor berunjukrasa di kantor DPRD meminta anggota dewan menggunakan hak interplasi dan hak angket mengungkap penyebab belum dibayarkannya uang muka 30 persen dan uang PHO proyek. (ar)
Leave a Reply