ragamlampung.com — Provinsi Lampung bakal krisis tenaga pengajar, karena ribuan guru memasuki masa pensiun tahun ini. Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengatasi masalah itu hanya mengandalkan program Lampung Mengajar.
Masalah bisa tuntas jika ada rekrutmen atau penambahan guru melalui penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) reguler.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung mengklaim sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengantisipasi krisis guru. Tapi, solusi belum menyeluruh karena masih mengedepankan rekrutmen guru terbatas.
“Pemerintah pusat sudah tahu masalah ini, tidak hanya terjadi di Lampung tapi di daerah lain di Indonesia,” kata Plt. Kepala BKD Lampung Rusli Syofuan, dikutip Jumat (20/10/2017).
Pemprov Lampung kini memiliki kewenangan pendidikan tingkat SMA/SMK, untuk mengatasi persoalan tenaga pengajar masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat dan mengoptimalkan guru yang ada. (ar)
Leave a Reply