ragamlampung.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dua pekan lagi mengirimkan edaran ke seluruh sekolah di Indonesia. Edaran berisi imbauan ditujukan kepada pelajar di sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 Stanza.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid, mengatakan, di Jakarta, Senin (30/10/2017), pihaknya masih mengkaji tekniknya karena lagu tersebut panjang untuk dijadikan pengiring penarikan bendera.
Selama ini lagu Indonesia Raya dinyanyikan untuk mengiringi penarikan bendera. Ke depannya, kemungkinan penarikan bendera hanya diiringi musik instrumen, sementara menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 Stanza dinyanyikan usai penarikan bendera.
“Lagu ini cukup panjang, memiliki waktu lebih dari empat menit. Tapi, kembalinya lagu Indonesa Raya ke versi awal untuk mengembalikan visi awal lagu tersebut,” katanya. (ar)
Leave a Reply