Universitas Islam Negeri Boleh Dirikan Fakultas Kedokteran

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Universitas Negeri Islam (UIN) kini bisa mendirikan fakultas kedokteran, karena Kemenristekdikti telah mencabut moratorium izin pendiriannya yang berlaku sejak Juni 2017. UIN bisa membuka fakultas kedokteran asal memenuhi standar.

Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana mengatakan, standar tersebut antara lain, kecukupan dosen, ruang belajar, ruang praktik, dan fasilitas-fasilitas pendukung, termasuk rumah sakit (RS) pendidikan.

Universitas yang akan membuka prodi kedokteran harus mempunyai rumah sakit atau menjalin kerja sama dengan rumah sakit yang ada di daerah tersebut.

Namun, katanya, Komisi X DPR meminta Kemenristekdikti berhati-hati memberikan izin prodi kedokteran, karena menyangkut keselamatan jiwa manusia. Dan lulusannya harus berkualitas.

Selama ini masih ada prodi kedokteran yang terakreditasi C, dan menyebabkan masalah. Izin pendirian fakultas kedokteran harus mengacu pada standarisasi minimum akreditasi B untuk menjamin kualitas lulusan dokter yang dihasilkan. (ar)

Share :