ragamlampung.com — Massa dari berbagai elemen pemuda dan mahasiswa mendesak DPRD Lampung menginvestigasi sejumlah masalah yang melibatkan perusahaan perkebunan tebu, PT Sugar Group Company (SGC).
Massa yang tergabung dalam Front Lampung Menggugat (FLM), Rabu (8/11/2017), menyebut masalah itu antara lain, konflik pertanahan di Lampung Tengah, laporan operasional perusahaan, pajak, dan intervensi politik.
“Kami minta DPRD Provinsi Lampung memanggil paksa dan meminta keterangan tokoh-tokoh, yang diduga erat terlibat dalam pusaran terjadinya seluruh kasus terkait SGC,” kata Koordinator FLM Aprino Prihantiono, melalui keterangan tertulisnya.
Saat di gedung DPRD, massa diterima pimpinan DPRD terdiri Pattimura, Johan Sulaiman, dan Imer Darius. Perwakilan massa kemudian berdialog dengan pimpinan DPRD.
Aprino minta DPRD menindaklanjuti tuntutan massa tersebut, karena telah merugikan banyak pihak terutama rakyat, dan merugikan keuangan negara.
“Kami akan datang bergelombang bersama rakyat Lampung, hingga kasus-kasus yang menyengsarakan rakyat Lampung, dan merugikan keuangan negara, dituntaskan dengan penuh keadilan,” katanya. (ar)
Leave a Reply