ragamlampung.com — Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani nota kesepahaman pembangunan dan pengoperasian Kawasan Wisata Teluk Nipah, Lampung. BUMN tersebut terdiri PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII, PT PP (Persero) Tbk, dan PT Patra Jasa.
Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan aset PTPN VII di kawasan Teluk Nipah, Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan seluas 820,47 hektare.
Direktur Keuangan PT PP Agus Purbianto, mengatakan, di Jakarta, Senin (13/11/2017), ketiga BUMN itu berniat membangun infrastruktur seperti resor guna menunjang wisata dan akses tol Lampung.
“Kita akan lihat potensi dari daerah itu seperti apa dan apa yang bisa dikembangkan. Di kawasan itu ada sumber daya selain pariwisata, yakni batu. Bisa digunakan untuk PP Urban, tapi nanti kita kihat dulu potensinya,” ujar dia.
Dalam kerja sama ini, PTPN VII menjadi pemilik lahan dan pemegan izin. PT PP sebagai pengembang dan kontraktor. Patra Jasa selaku pengelola kawasan wisata Teluk Nipah. (ar)
Leave a Reply