DPRD-Pemprov Lampung Bahas 12 Raperda

rapat dprd lampung
Share :

ragamlampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung membahas 12 raperda inisiatif dewan dan empat raperda prakarsa legislatif, guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Lampung. Hal itu mengemuka saat rapat paripurna DPRD Lampung, Kamis (27/4/2017).

Raperda inisiatif DPRD Lampung terdiri Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Anak, Hubungan industrial dan Pengawasan Ketenagakeriaan, Perlindungan Atas Kepemilikan Tanah, Penyelenggaraan Perizinan yang menjadi Kewenangan Provinsi, Distribusi Gabah di Provinsi Lampung, dan Kemandirian Pangan.

Kemudian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan, Pemulihan, Pengelolaan, Pengendalian Daerah Aliran Sungai, Raperda Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan, pemprov mendukung dan menyetujui raperda untuk dibahas pada rapat selanjutnya.

Sedangkan empat berasal dari legislatif adalah Pola Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada Provinsi Lampung, Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia dan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Pembentukan Peraturan Daerah, serta Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. (ar)

Share :