ragamlampung.com — Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri memastikan pemprov siap mengucurkan dana tahap kedua untuk membiayai pemilihan gubernur yang berlangsung tahun depan. Dana tersebut dianggarkan melalui APBD tahun 2018.
Bachtiar mengatakan, pemerintah bertanggungjawab menyukseskan penyelenggaraan pilkada tahun 2018, yang memerlukan dukungan anggaran bagi institusi penyelenggara, pengawas, dan pengamanan pilkada.
Termasuk penyesuaian alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji dan kebijakan efisiensi belanja, khususnya belanja nonprioritas dan juga belanja operasional.
Dikutip dari laman Pemprov Lampung, Rabu (15/11/2017), Bachtiar menjelaskan, total dana hibah yang dikucurkan pemprov untuk pilgub sebesar Rp360 miliar. Jumlah itu untuk KPU sebesar Rp267 miliar dan Bawaslu sebesar Rp92 miliar.
“Jumlah tersebut akan dibayarkan dalam dua tahun anggaran. Tahun 2017, KPU Lampung menerima Rp44 miliar dan Bawaslu menerima dana hibah sebesar Rp30 miliar,” katanya, saat rapat penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Lampung tahun anggaran 2018, di DPRD Lampung, awal pekan ini (13/11).
Sedangkan sisanya, kata wagub, akan dibayarkan pada tahun 2018. KPU akan menerima dana hibah sebesar Rp223 miliar, Banwaslu menerima Rp62 miliar. (rls/ar)
Leave a Reply