13 Proyek Lampung Timur Dilaporkan kepada KPK

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengadukan 13 proyek di Kabupaten Lampung Timur kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proyek infrastruktur senilai Rp59 miliar tersebut diduga bermasalah.

Proyek didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 melalui Dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur. Pengaduan disampaikan kepada Bagian Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

“Hasil investigasi kami di lapangan banyak jalan dibangun tidak sesuai spesifikasi. Contohnya dari ketebalan hanya sekitar satu sampai dua sentimeter. Padahal, standarnya empat sentimeter, kemudian banyak ruas jalan yang baru dibangun sudah rusak malah ditumbuhi rumput,” kata Ketua LSM Genta Lampung Timur, Fauzi, dilansir dari Antaranews, Rabu (29/11/2017).

Masalah lainnya proyek itu, kata dia, tidak ada papan nama proyek, sehingga masyarakat tak bisa mengawasi.

Ia mengatakan, laporan pengaduan beserta bukti pendukung sudah disampaikan kepada KPK, dan dalam waktu sebulan KPK menginformasikan tindak lanjut laporan tersebut. (ar)

Share :