ragamlampung.com — DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperpanjang surat tugas kepada petahana Gubernur Lampung Ridho Ficardo. Surat tugas seharusnya berkahir 30 November lalu, tapi diperpanjang hingga akhir tahun 2017.
Ridho diberi kesempatan PPP mencari koalisi partai politik dan bakal calon wakil gubernur untuk pemilihan gubernur Lampung tahun 2018. Hingga batas yang ditentukan, Ridho belum dapat memenuhi syarat tersebut.
Ketua DPW PPP Lampung Hasanusi mengatakan, Ahad (3/12/2017), perpanjanga surat tugas karena alasan politis, yakni melihat situasi politik yang terus berkembang. PPP juga optimistis ketua Partai Demokrat Lampung itu dapat menjalankan tugas dan mendapat rekomendasi dari DPP PPP.
“Ia sudah dapat koalisi dan sebenarnya cukup untuk mendaftar ke KPU, tapi calon wakil gubernur yang belum ada,” katanya. Ia enggan menyebut nama calon wakil gubernur tersebut dengan alasan menunggu waktu yang tepat. (ar)
Leave a Reply