ragamlampung.com — Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menegaskan, pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk membantu pemerintah pusat dan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Anggaran itu untuk mendanai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin anggaran tersedia karena kesehatan dan pendidikan harus mendapat prioritas,” kata Ridho, di Bandarlampung, akhir pekan lalu.
Kebijakan pemprov itu juga berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Presiden dalam aturan tersebut mengharuskan program Jaminan Kesehatan Nasional berjalan optimal. Gubernur diminta mengalokasikan anggaran untuk program tersebut.
Pemprov Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, dan Tulangbawang Barat, bekerjasama dalam Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan dengan BPJS Kesehatan.
Kerja sama ini dukungan peta jalan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) Universal Health Coverage tercapai pada 1 Januari 2019.
Gubernur, akhir pekan lalu, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Harun Al Rasyid mengatakan, program JKN adalah solusi bagi masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. Ridho berharap tidak ada lagi masyarakat tidak bisa berobat karena tak ada biaya. (ar)
Leave a Reply