Masalah Rumah Tangga, Suami Bunuh dan Mutilasi Istri

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Suami tega membunuh dan memutilasi istrinya, di Karawang, karena diduga pemicunya masalah rumah tangga. Salah satu dugaan korban dibunuh karena mengancam bercerai jika permintaannya dibelikan mobil tak dipenuhi. Sedangkan dugaan lainnya karena istrinya telah menghina orang tuanya.

M Kholil (23) membunuh Sitti Saidah (21) dengan memutilasi kemudian membuang potongan tubuh di tempat berbeda. Tersangka melapor kehilangan istrinya kepada polisi setelah beberapa hari kejadian.

Keterangan yang diperoleh Kamis (14/12/2017), keterangan tersangka selalu berubah-ubah kepada polisi, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Wakapolres Karawang, Kompol M. Rano Hadianto mengatakan, tersangka memutilasi setelah membeli golok, plastik hitam besar, dan tas belanja. Kemudian membunuh dan memutilasi istrinya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman mati, atau seumur hidup atau 20 tahun. korban. (ar)

Share :