Imigrasi Kotabumi: Pemohon Pembuatan Paspor Turun Drastis

kantor imigrasi kotabumi lampung utara.
Share :

ragamlampung.com –Selama tahun 2017, pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara, menurun signifikan.

Tahun 2016 mengeluarkan 16.464 paspor, tahun 2017 hanya 10.115 paspor. Penurunan ini karena proses permohonan paspor lebih diperketat, terutama mewaspadai pemohon yang diduga akan bekerja TKI illegal.

“Kita telah menunda penerbitan paspor bagi pemohon yang diduga TKI nonprosedural sebanyak 146 orang,” kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Edwin Arwin, Rabu (20/12/2017).

Ia mengatakan, Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah kerja Imigrasi Kotabumi, ada 38 orang dengan izin tinggal kunjungan. Mereka tersebar di Kabupaten Pesisr Barat untuk wisata surfing. Mereka biasanya hanya berwisata lalu kembali lagi ke negaranya.

Kantor Imigrasi Kotabumi, juga melakukan pengawasan bersama timpora (unsur muspida) di awal Desember 2017, khususnya di Kabupaten Pesisir Barat. Namun, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan WNA.

Edwin mengatakan, pihaknya perlu melaporkan penggunaan dan pengelolaan keuangan negara selama tahun 2017. Hal ini implementasi UU Nomor 06/2011 dan menindaklanjuti UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kantor Imigrasi, kata dia, selama tahun 2017 melakukan berbagai kegiatan dan terobosan. Seperti bekerja sama dengan Kantor Pos untuk memudahkan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian.

“Sekarang pemohon paspor dapat langsung membayar di stan kantor pos di halaman Kantor Imigrasi. Dengan demikian pemohon lebih mudah dan tak perlu lagi antre saat membayar PNBP Keimigrasian,” katanya.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kotabumi mengaplikasikan pendaftaran permohonan paspor secara online per 17 November 2017. Pemohon dapat mengunduh aplikasi antrian paspor di playstore.

Pemohon dapat memilih tanggal dan kategori waktu antrian paspor. Dengan sistem ini, pemohon tak perlu datang terburu-buru ke Kantor Imigrasi untuk mengambil nomor antrean. (ar)

Share :