ragamlampung.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Tengah, mengancam bakal calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mematuhi aturan kampanye. Tim Arinal beberapa waktu lalu disinyalir hendak membagi bantuan sembako tapi, diserahkan masyarakat kepada aparat.
Panwaslu setempat menyerahkan kembali bantuan sembako terdiri 166 blender dan 370 dus susu kaleng kepada tim kampanye Arinal, Rabu (27/12/2017).
Ketua Panwaslu Lampung Tengah Harmono mengatakan, pihaknya bisa membatalkan pencalonan Arinal, jika nanti masih melakukan politik uang.
“Kita sekarang mencegah, tapi bila ada pelanggaran lagi, panwaslu akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata Harmono, Jumat (29/12/2017).
Sementara itu, Panwalu Lampung Utara menggelar sosialisasi pengawasan pemilu terhadap Aparatur Sipil Negara(ASN), Kamis (28/12).
Hadir dalam kesempatan itu anggota Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, tiga komisioner Panwaslu Lampung Utara, dan 40 ASN Pemkab Lampung Utara.
Ketua Panwaslu Zainal Bachtiar mengatakan, tujuan kegiatan tersebut sebagai warning kepada ASN. Pihaknya lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan, dan menyampaikan pemberitahuan kepada ASN untuk netral dalam pilgub maupun pilbup 2018.
“Kami tidak ingin dalam Pilkada 2018 ASN ikut dukung mendukung, atau tidak netral,” katanya. (ar)
Leave a Reply