Didesak Kontraktor, DPRD Gunakan Hak Interpelasi dan Angket

pertemuan dprd dan perwakilan kontraktor lampung utara, soal utang pemkab, kamis (28/12/2017).
Share :

ragamlampung.com — Kontraktor di Kabupaten Lampung Utara yang tergabung dalam Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB), mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (28/12/2017).

Massa menanyakan tindaklanjut pertemuan perwakilan mereka dengan DPRD pada hari Rabu (27/12).

“Kedatangan K2LUB untuk menanyakan langkah yang akan diambil DPRD,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Guntur Laksana.

Guntur mengatakan, hasil pertemuan dengan K2LUB menyepakati menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tapi, dibatalkan karena hingga menjelang pertemuan, pihak TAPD tidak ada yang hadir.

Komisi I, katanya sudah mendapatkan izin dari unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pertemuan dengan kontraktor. Rapat akan dilanjutkan pada Jumat i(29/12), dan mengarah penggunaan hak-hak DPRD yakni Hak Interpelasi dan Hak Angket.

“Akan kita paripurnakan lebih dulu besok. Kita akan tindaklanjuti ini semua,” katanya. (ar)

Share :