ragamlampung.com — Dua warga Lampung Tengah, ditangkap petugas Polsek Pancoran Mas, Depok, karena diduga menusuk seorang wartawan media online. Korban ditusuk menggunakan alat pemecah es, Minggu (7/1/2018).
Kedua tersangka ditangkap ketika membawa kendaraan di jalan raya, Senin (9/1/2018).
Identitas tersangka diketahui berdasarkan rekaman CCTV. Polisi menemukan ciri-ciri dan nomor polisi kendaraan yang mereka tumpangi.
Keterangan yang diperoleh, Kamis (11/1/2018), setelah mendapatkan bukti tersebut, Buser Polsek Pancoran Mas melakukan pencarian. Lantas kendaraan yang mereka tumpangi melintas di Jalan Nusantara.
Tim Buser menghentikan kendaraan dan membawa kedua tersangka ke polsek.Setelah diintrogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Namun, seorang tersangka melarikan diri dan kini dalam pencarian. (ar)
Leave a Reply