ragamlampung.com — Seorang pria berusia 23 tahun berprofesi guru agama, ditangkap aparat Polres Bekasi Kota, ketika hendak pulang ke kampung halamannya di Lampung. Tersangka terlibat kasus pencabulan tiga siswanya yang berusia di bawah umur.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, Sabtu (20/1/2018), tersangka beraksi sejak bulan November 2017 saat mengajar di sebuah sekolah.
Ia mengatakan, korban pertama dicabuli dengan berpura-pura hendak mengobati perut korban yang sakit. Tersangka kemudian memanggang bagian tubuh korban yang tidak semestinya. Dua korban lainnya dicabuli di kamarnya.
“Korban terakhir melapor kejadian tersebut ke polisi,” katanya.
Tersangka setelah mengetahui aksinya terbongkar mencoba melarikan diri ke Lampung.
“Dia tak berani pulang ke rumahnya di daerah Bogor. Hidupnya sempat pindah-pindah. Kita tangkap saat mau pulang ke Lampung karena asalnya dari Lampung,” ujarnya. (ar)
Leave a Reply