ragamlampung.com — Seribuan lebih rumah dan bangunan rusak di Kabupaten Lebak akibat gempa bumi berkekuatan 6,1 skala Richter (SR), Selasa (23/1/2018). Ditambah satu warga meninggal. Selain itu, 11 orang luka masing-masing 7 luka berat, dan 4 luka ringan.
Gempa terjadi lagi berkekuatan 5,2 SR pada Jumat (26/1/2018). Namun, kejadian terakhir tak ada kerusakan maupun korban jiwa.
Saat gempa pertama, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat terasa di 73 kecamatan di 9 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Sebanyak 2.760 rumah rusak, dengan perincian 291 rusak berat (RB), 575 rusak sedang (RS), dan 1.894 rusak ringan (RR). Kerusakan bangunan lainnya meliputi tujuh bangunan peribadatan, dua fasilitas kesehatan, 17 unit fasilitas pendidikan, enam kantor/gedung pemerintahan, dan 63 fasilitas umum.
Di Kabupaten Lebak bangunan yang rusak sebanyak 118 unit (138 RB, 171 RS, 809 RR). Kerusakan di 19 kecamatan.
Anggota DPRD Provinsi Banten Sanuji Pentamarta mengatakan, Jumat (26/1/2018), sejumlah desa di beberapa kecamatan belum tersentuh bantuan. Warga sudah mendesak mendapatkan bantuan material bangunan dan sembako.
“Mereka belum mendapatkan bantuan karena lokasinya jauh dan terpencil, sehingga bantuan sulit didistribusikan. Kami berharap bantuan semua pihak mengatasi masalah ini,” katanya. (ar)
Leave a Reply