Dihargai Rp20 Ribu per Ekor, Pemprov DKI Basmi Tikus

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat mengadakan Gerakan Basmi Tikus (GBT), dan siapa saja yang berhasil menangkap tikus, dihargai Rp20 ribu untuk satu ekor tikus.

“Jumlah populasi tikus di Jakarta makin mengkhawatirkan, tikusnya gede-gede. Nanti saya bilang sama Pak Lurah bikin Gerakan Basmi Tikus,” kata Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Senin (17/10/2016).

Djaro mengatakan, penyakit yang ditimbulkan oleh tikus sangat berbahaya terutama bagi anak-anak yang masih kecil.

“Satu tikus yang berhasil ditangkap, kita berikan insentif Rp20 ribu. Tikus yang berhasil ditangkap bisa dijadikan pupuk setelah dikumpulkan,” katanya.

Penangkapan tikus diserahkan kepada PHL Dinas Kebersihan DKI Jakarta atau PPSU di semua wilayah DKI Jakarta. (ar)

 

Share :