ragamlampung.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Andi Wijaya menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tanggamus menggantikan Samsul Hadi, karena cuti mengikuti pemilihan kepala daerah. Samsul mulai cuti terhitung 15 Februari hingga Juni 2018.
Penunjukan terungkap saat rapat di kantor gubernur Lampung, Kamis (1/2/2018). Keputusan tersebut dikeluarkan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo,
Andi bertugas hingga dilantiknya penjabat (pj) bupati Tanggamus oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.
Karo Pemerintahan dan Otda Pemprov Lampung Chandri mengatakan, draft pj bupati Tanggamus sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri dan kini menunggu surat keputusan Mendagri. (ar)
Leave a Reply