ragamlampung.com — Danu Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ayah kandungnya, Sunaryo. Namun, setelah ditahan, tersangka menunjukkan perilaku aneh sehingga polisi sulit mendalami kasus tersebut.
Danu berusia 20 tahun, warga Dusun Penjangjiwo, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul, Yogyakarta. Selama ini hidupnya hanya bersama ayahnya, sedangkan ibunya berada di Lampung.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, kondisi kejiwaannya tersangka diduga tidak stabil.
“Dia mengaku kangen sama ibunya yang tinggal di Lampung. Begitu pengakuannya,” katanya, Kamis (1/2/12018).
Penyidik akan meminta pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka kepada Rumah Sakit Jiwa Ghrasia.
Danu tinggal bersama ayahnya di rumah yang juga jadi bengkel tambal ban motor. Korban ditemukan tewas di kamarnya, Selasa (30/1/2018). Tubuh korban kebiruan, ada luka lebam di mukanya dan luka di dahi serta dekat lehernya. (ar)
Leave a Reply