ragamlampung.com – Ketua DPD Golkar Lampung Tengah, Musa Ahmad melaporkan dugaan politik praktis kepala desa (kades) kabupaten itu. Para kades diduga memihak Bupati Lampung Tengah dan bakal calon gubernur Lampung, Mustafa.
Musa mengatakan, para kepala desa sejak tiga hari terakhir ini membagikan beras sejahtera (rasta) untuk orang miskin di seluruh desa Lampung Tengah. Beras itu dulu bernama raskin, diinformasikan kepada masyarakat bukan bantuan pemerintah, tapi bantuan dari bupati Lampung Tengah.
“Panwaslu sudah memanggil sejumlah kepala desa untuk memeriksa kampanye terselubung menggunakan fasilitas dan program negara tersebut. Pemeriksaan masih berlangsung. Panwaslu kabupaten juga minta kami melaporkan hal ini ke Bawaslu Provinsi Lampung,” kata Musa Ahmad, dalam rilisnya, Sabtu (3/2/2018).
Masyarakat, kata dia, ada yang menerima beras rasta sebanyak 1 sampai dua kg.
Padahal, ini adalah program pemerintah dan penyaluran gratis sejak tahun 2018. Sebelumnya masyarakat miskin harus menebus seharga Rp1.600 per kg.
Musa mengatakan, klaim kepala desa itu termasuk pelanggaran karena menggunakan program negara untuk kepentingan Pilgub Lampung. “Kepala desa sepertinya menerima instruksi dari bupati yang sedang mencalonkan diri itu,” katanya.
Masyarakat yang tidak tahu menahu dikhawatirkan menerima penjelasan dari kepala desa bahwa beras raskin pembagian dari Mustafa.
Musa mengatakan, PDIP dan Demokrat di Lampung Tengah juga mempermasalahkan hal tersebut dan mempersiapkan laporan ke Bawaslu Lampung. (rls/ar)
Leave a Reply