ragamlampung.com — Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menjadikan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Tulangbawang, sebagai kawasan pengembangan rajungan di Pesisir Timur Lampung.
Ridho juga membentuk Tim Inisiatif Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (IPPRB) Provinsi Lampung. Tim ini mendukung rencana tersebut sejak tahun 2016, terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, pemkab, perwakilan nelayan, akademisi, organisasi masyarakat, miniplant, dan pengolahan ikan (UPI).
“Di tiga kabupaten itu ada 4 ribu nelayan rajungan, empat pengolahan UPI dengan 1.000 pekerja, dan 34 miniplant dengan 1.000 pekerja,” kata Gubernur Ridho, saat mencanangkan pengelolaan perikanan rajungan pertama di Indonesia, di Pesisir Way Kambar, Minggu (4/2/2018).
Ia mengatakan, kawasan pengembangan itu juga jadi daerah pendataan nelayan rajungan, peningkatan kapasitas nelayan dan pengolah, serta perbaikan rantai dingin rajungan.
Ridho mengatakan, Lampung sudah mendesak membentuk kawasan pengembangan rajungan karena berkontribusi 12 persen dari total produksi nasional dan nilai ekspor rajungan sangat besar yakni Rp380 miliar per tahun. (ar)
Leave a Reply