ragamlampung.com — Pada tahun 2018, sebanyak 178 guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) memasuki masa pensiun. Mereka tersebear di 20 kecamatan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat mengusulkan para guru itu melalui Data Base melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ke Kementerian Aparatur Sipil Negara.
Kepala Disdikbud Suwandi mengatakan, Selasa (6/2/2018), pengajuan usulan batas usia pensiun untuk PNS yang menduduki pangkat/golongan juru muda (I/a) sampai pembina (IV/a) menyampaikan usulan pensiun selambat-lambatnya 6 bulan sebelum mencapai batas usia pensiun.
Lalu PNS yang menduduki pangkat/golongan pembina tingkat I(IV/b) pembina utama(IV/c) menyampaikan usulan pensiun selambat-lambatnya satu tahun sebelum mencapai batas usia pensiun.
Kelengkapan berkas yang harus dilampirkan mengisi blanko data perorangan calon penerima pensiun, fotokopi SK CPNS dilegalisir atasan langsung, fotokopi SK PNS dilegalisir, fotokopi SK pangkat terakhir dilegalisir.
Kemudian SK Kenaikan gaji berkala terakhir, fotokopi kartu pegawai, fotokopi PPSKP tahun terakhir dilegalisir, fotokopi Surat Nikah dilegalisir KUA setempat, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dilegalisir Disdukcapil, fotokopi akte lahir anak yang masih dalam tanggungan.
Serta fotokopi rincian gaji dilegalisir, fotokopi SK NIP baru dilegalisir, surat keterangan Kematian/surat cerai bagi suami/istri PNS yang telah meninggal atau bercerai dan pas Foto berwarna/hitam putih ukuran 4×6 sebanyak 8 lembar, golongan IVb ke atas ukuran 3×4 sebanyak 8 lembar.
Ia mengatakan, jumlah guru yang aktif PNS masing-masing laki-laki 1.050 orang, perempuan ada 3.051, CPNS laki-laki 42 orang, CPNS perempuan 76 orang.
Kemudian PNS Kemenag laki-laki 5 orang, perempuan 11 orang dan guru yayasan tetap(GTY) laki-laki 282 orang dan perempuan 536.
PNS bantu laki-laki 5 orang dan perempuan 8 orang. Guru honor sekolah laki-laki 734 orang dan perempuan 2.132 orang, serta tenaga honorer sekolah laki-laki 29 orang dan perempuan 84 orang. (ar)
Leave a Reply