ragamlampung.com — Sejumlah taksi online (daring) di Bandarlampung, mulai Selasa (13/2/2018) menggunakan stiker khusus. Pemasangan stiker dilakukan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Dirlantas Polda Lampung.
Pengelola Koperasi Mitra Usaha Trans Wahyu Utono mengatakan, pengelola dan pemilik taksi online kini lebih aman dan terjamin menjalankan usahanya. Dengan pemasangan itu berarti mereka sudah bekerjasama dengan asuransi dan dijamin asuransi kecelakaan.
Wahyu mengatakan, Koperasi Mitra Usaha Trans terdiri 256 unit mobil Go Car, dan 187 unit mobil dari Grab. Sedangkan Uber belum terdaftar.
Sementara Gani, salah satu mitra Grab, berharap pemasangan stiker tidak merugikan pengemudi maupun pemilik taksi dari tindakan seperti pemerasan, razia, atau intimidasi masyarakat yang tidak senang dengan taksi online. (ar)
\
Leave a Reply