ragamlampung.com – Kepala Bagian Pemerintahan Kota Metro, Deddy Hasmara yang mewakili Walikota Metro menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada warga Kelurahan Hadimulyo Timur. Kegiatan ini merupakan program Penyerahan Sertifikat Tanah Rakyat (PRONA) dari Pemerintah Pusat, Senin (12/02/2018).
Diketahui, sebanyak 304 orang siap menerima sertifikat yang dikeluarkan langsung oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Metro, tepatnya berlangsung di Aula Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat.
Dalam sambutan Deddy Hasmara, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka memberikan suatu tanda bukti hak atas tanah berupa sertifikat. “Semoga dengan diterimanya sertifikat hak milik Bapak/Ibu, dapat memberikan rasa aman, rasa tentram atas kepemilikan yang sah atas bidang tanah yang ditempati selama ini,” ujar Kabag Pemerintahan Kota Metro.
Tambahnya diakhir sambutan yang dibacakan, Kabag Pemerintahan menjelaskan bahwa, Pemerintah Daerah bersama Kantor BPN Kota Metro ingin merealisasikan cita-cita yang ingin kita raih bersama.
“Saya harap, dengan diterimanya sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Disimpan di tempat yang aman, dijaga jangan sampai hilang dan mudah-mudahan dapat dipergunakan untuk modal usaha bagi peningkatan kesejahteraan. Sekali lagi, saya atas nama Pemerintah Daerah ucapakan selamat,” tutup Deddy Hasmara.(ema)
Leave a Reply