ragamlampung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Identifikasi Awal Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, dan Sektor Strategis Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro Dra. Farida yang menjadi salah satu peserta kegiatan mengatakan, apresiasi setinggi-tingginya untuk KPK Provinsi Lampung yang mengupayakan pemberantasan korupsi hingga ketingkat dasar. Upaya-upaya yang dilakukan KPK tersebut, diharapkan bisa memotivasi siapapun untuk bertindak jujur tanpa merampas atau mengambil yang bukan haknya untuk menjadi keuntungan secara pribadi.
“Yang pasti saya dengan segenap kemampuan yang ada, untuk bisa menjadikan dinas yang saya pimpin untuk bebas dari tindakan Korupsi. Tidak hanya Korupsi dalam hal keuangan, tetapi korupsi disiplin dan pelanggaran tata peraturan sebagai ASN juga harus diminimalisir,” tegas Farida yang ditemui di Ruang kerja, Rabu (28/2).
Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 26 Februari – 1 Maret 2018 tersebut, diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yang bertempat di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung.
Untuk diketahui, dalam penjelasan Narasumber KPK Provinsi Lampung Aldiyansyah Nasution, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan fungsi pencegahan dan melakukan perbaikan tata kelola Pemerintah. Pencegahan dilakukan melalui program pemberantasan korupsi secara terintegrasi, serta pengendalian intern guna mendeteksi tindak pidana korupsi.
“Rencana aksi pencegahan korupsi diantaranya seperti penandatanganan antara KPK dengan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se- Provinsi Lampung, serta KPK juga akan melakukan pemetaan dan identifikasi permasalahan tata kelola Pemerintah di Daerah,” terangnya.
Mengenai kebijakan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah diantaranya, mendorong terlaksananya E-planning, terlaksananya E-budgeting, Perizinan Terintegrasi, dan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (ema)
Leave a Reply