ragamlampung.com – Polres Metro berhasil temukan barang curian, berupa satu unit mobil merk mitsubishi Colt L300 tahun 2017 yang hilang di pelataran parkir depan rumah di Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur, Kota Metro Rabu (28/2)
Polres Metro menggelar Press Conference kasus pencurian 1 (satu) unit mobil Merek Mitsubishi Colt L300 Tahun 2017 warna hitam yang hilang di parkiran depan rumah di Kel. Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro, Rabu (28/02/18) bertempat dihalaman Mapolres Metro.
Press Conference dipimpin oleh Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.Ik., M.Si dengan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Try Maradona, S.Ik, KBO Sat Reskrim IPTU Nedi Suherman, S.H., M.M dan Kasubbag Humas IPDA Tatik Mulyaningsih.
Kapolres Metro Umi Fadilah menjelaskan, kejadian pencurian terjadi pada hari Selasa 27 Februari 2018 sekitar pukul 02.00 Wib di parkiran depan rumah milik pelapor a.n Edi warga Metro Timur sebagai supir yang bekerja di UD. Duta Besar Kota Metro.
“Kemudian pukul 06.00 Wib pada saat pelapor akan berangkat ke Gudang UD. Duta Besar melihat mobil yang diparkirannya sudah tidak ada. Dan pemilik kendaraan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polres Metro,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut personil Sat Reskrim dengan dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kendaraan mobil tersebut berada di Kampung Gunungsugih Baru Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran dan langsung melakukan pengejaran kendaraan tersebut dan langsung menemukan kendaraan tersebut yang sudah ditinggalkan oleh pelakunya.
“Pada saat Sat Reskrim berhasil mengamankan barang bukti namun tidak adanya pelaku, kemungkinan ada masyarakat ataupun pelaku itu sendiri yang mengetahui bahwa Sat Reskrim telah melakukan penyelidikan. Namun Sat Reskrim akan terus mengupayakan untuk menangkap pelaku tersebut,” ungkapnya
“Barang bukti diserahkan kepada saudara Edi yang mewakili pemilik mobil Bapak Khoirul Huda,” imbuhnya (ema)
Leave a Reply