Ketua KPK Minta Calon Kada Tersangka Korupsi Diumumkan sebelum Pemilihan

Share :

ragamlampung.com – Penyebutan akan ada calon kepala daerah (kada) tersangka kembali disampaikan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Agus berharap, KPK dapat mengumumkan lebih awal status tersangka kepada para calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi. Kalau bisa, kata Agus, sebelum
pemilihan berlangsung.

“Supaya masyarakat mengerti kalau dia terkena kasus korupsi. Sehingga, tidak perlu dipilih dan masyarakat tidak kecewa atas pilihannya nanti,” tutur Agus.

Diketahui, ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, sebanyak 90 persen dari beberapa peserta pilkada serentak tahun ini akan menjadi tersangka.

“90 persen dari beberapa peserta ya, bukan dari semua peserta pilkada. Hanya beberapa saja, seperti petahana atau yang anggota keluarganya ikut maju,” kata Agus saat
sambutan di Rakernis Bareskrim Mabes Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Agus tidak menyebut berapa banyak total pasti calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka di KPK. Namun, Agus menguraikan, sebagian besar calon itu bertarung di
Jawa dan Sumatera.

“Lebih banyak di pilkada di Jawa dan Sumatera,” sebutnya.(askur)

Share :