Massa Desak Agung Dinonaktifkan

Share :

ragamlampung.com – Komunitas Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) dan elemen masyarakat serta Kepala Desa dan Perangkatnya se-Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar aksi demo dari jalan Jendral Sudirman dan diakhiri sampai gedung DPRD setempat, Rabu (7/3/2018).

Massa menuntut agar tunggakan dana hak para kontraktor(PHO), dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 segera diselesaikan.

Kuasa hukum K2LUB Samsi Eka Putra SH, menyebut pihaknya sudah tujuh kali menggelar aksi demo. Tapi tidak ada tanggapan seperti yang diminta. Diakui dirinya, pihaknya hanya mendapatkan janji palsu dan harapan palsu belaka.

“Ini demo yang ketujuh, agar uang muka proyek dibayarkan, kemudian kami menanyakan dana PHO, karena terkait dengan kontraktor, tentunya bersangkutan dengan hak orang banyak. Satu harapan kami karena sudah sampai tujuh kali ini tidak ada solusi maka kami minta nonaktifkan bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan cepat diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Dirinya menyebutkan, untuk sektor pelayanan kesehatan, banyak masyarakat miskin yang tidak bisa menikmati kesehatan gratis itu seperti program nawacita yang telah di canangkan oleh presiden.

“Ini adalah suara rakyat, sekarang kami menderita, sekarang kami butuh pengayoman, kami sudah berkali kali berupaya pendekatan secara persuasif, tapi tetap tidak ada solusi. Untuk itu, kami percayakan kepada para wakil rakyat, untuk menyuarakan hak-hak kami, jadi kesimpulan nya, dengan persoalan seperti dimaksud, mohon kiranya bupati untuk hari ini juga dinonaktifkan dan di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,”ungkapnya.

Sementara itu, dari perwakilan Kepala Desa (Kades) Andi Sabak menyampaikan, dirinya beserta kaur dan kasi desa, dari beberapa kecamatan hadir menanyakan hak mereka yang berkaitan dengan ADD.

“Kami menanyakan apakah add ini sudah disahkan. Karena pada dana ADD bukan hanya gaji saja yang ada didalamnya tapi operasional Desa pun dananya dari situ, kalau memang itu sudah disahkan kenapa kami tidak dibayar,” kata Andi.

Selain itu menurut Andi program nawacita presiden tentang Kartu Indonesia Sehat (KIS) kesehatan yang ditanggung oleh daerah, untuk peserta baru tidak berlaku lagi, dalam hal ini yang ada Peserta Bantuan Iuran Daerah (PBID) tidak menerima lagi ada peserta yang baru, karena ada pasien yang merupakan warga desanya saat menjalani pengobatan di RSUD setempat harus bayar. “Kami mendapatkan kartu kis itu langsung dari pusat melalui kantor Pos, tapi kenapa kami tidak bisa untuk menikmati program kesehatan gratis itu, “ucapnya.

Setelah pihak DPRD memanggil beberapa perwakilan dari pendemo tersebut untuk berdialog didalam rungan rapat sekretariat setempat, mereka sepakat akan mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) serta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, untuk meminta petunjuk penyelesaian persoalan tersebut.

“Jadi setelah kami berdialog dengan DPRD, yang diterima langsung oleh Ketuanya bapak Rahmat Hartono yang didampingi juga oleh Wakil satu serta anggota dewan dari beberapa fraksi, kesimpulan yang kami dapatkan didalam, bahwa pihak DPRD Lampura akan surati Kementerian dan bapak presiden langsung untuk menaggapi berbagai persoalan keuangan dikabupaten Lampura ini, ” ujar kuasa hukum K2LUB Samsi Eka Putra, didepan gedung DPRD setempat.(kur)

Share :