ragamlampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menepati janji menerima dan menampung aspirasi puluhan Pengurus dan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Metro, Jum’at (9/3/2018)
Meski aspirasi mereka diterima Ketua DPRD, Anna Morinda, Wakil Ketua, Fahmi Anwar, Ketua Komisi I, Basuki, Ketua Komisi III, Hendri Susanto serta anggota Nasrianto Effendi dan Alizar, massa PMII mengaku kecewa karena desakan agar lembaga DPRD turut serta melakukan penolakan terhadap revisi UU MD3 yang dinyatakan dengan membubuhkan tanda tangan tidak mereka dapatkan.
Tetapi rasa kecewa itu sedikit terobati ketika dua wakil rakyat masing Hendri Susanto dan Alizar yang berasal dari Fraksi Nasdem menyatakan menolak atas pengesahan revisi UU MD3 yang dinilai ada beberapa pasal yang berpotensi akan membungkam demokrasi.
“Secara lembaga DPRD kami memang tidak bisa menolak, tetapi secara pribadi saya dan saudara Alizar menolak hasil revisi UU MD3, catat itu”, ucap Hendri.
Sementara Ketua DPRD dalam kesempatan itu mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan PMII itu sudah dicatat oleh notulen, masing-masing Fraksi akan menyampaikan ke Pimpinan Partai sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan dan dengan adanya pertemuan ini akan terpublikasi secara luas oleh media baik cetak, elektronik maupun media online, sehingga aspirasinya akan segera diketahui secara luas termasuk para Pimpinan dan Anggota DPR RI bila UU MD3 tersebut banyak menuai protes di masyarakat,” terangnya.
Ungkapan senada juga dikatakan Nasrianto dari Fraksi PKS bila asprasinya akan disampaikan ke Fraksi PKS DPR RI.
“Tentu aspirasi ini tidak akan sia-sia, kami akan sampaikan aspirasi ini ke pusat dan DPRD Metro akan berusaha selalu aspiratif serta siap untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat,” pungkasnya. (ema)
Leave a Reply