Kedatangan Tim Gakumdu Ditolak Penjaga Rumah

Share :

Terkait Ujaran Kebencian saat Kampanye di Margorejo

ragamlampung.com – Hari ini (16/03/2018) Tim Gakumdu yang terdiri dari Panwaslu, Kasat Reskrim dan Kasi Pidum Kejaksaan mendatangi rumah pasangan calon (paslon) nomor 3.

Kedatangan Tim Gakumdu ini untuk mengklarifikasi terkait laporan masyarakat tentang ujaran kebencian yang disampaikan paslon nomor urut 3 saat melakukan kampanye di Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara beberapa waktu lalu.

Kedatangan Gakumdu ke rumah paslon Nomor 3 setelah sebelumnya terlapor sudah diundang sebanyak 3 kali namun tidak hadir.

Kedatangan Tim Gakumdu ditolak oleh penunggu rumah dan tidak dipersilahkan masuk dikarenakan menurut keterangan mereka Agung saat ini sedang berada di Jakarta.(kur)

Share :