ragamlampung.com – Keseriusan Bupati Pertama wanita di Kabupaten Tulang Bawang dalam melayani warganya ditunjukan oleh Winarti dengan akan direncanakannya Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Tulang Bawang.
“Mall Pelayanan Publik (MPP) sendiri adalah sebuah konsep mengintegrasikan berbagai layanan kepada masyarakat dalam satu tempat sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman” ujar Winarti ketika dikonfirmasi terkait persiapan dibentuknya Mall Pelayanan Publik.
Persiapan Mall Pelayanan Publik sendiri tengah dilaksanakan dengan serius oleh Satuan Kerja terkait dengan dibentuknya Tim Khusus dan mempersiapkan saranan prasarana lainnya sehingga dalam waktu dekat Mall Pelayanan Publik (MPP) dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tulang Bawang.
Mall Pelayanan Publik sendiri dibangun guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai bentuk perizinan mulai dari pengurusan Kartu Keluarga, KTP, Akte, berbagai jenis izin usaha, Izin Laborat, Permohonan Laik Hotel, BPHTB, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan dan berbagai macam pelayanan lainnya. Harapan kedepan nantinya masyarakat tidak perlu lagi repot untuk mengurus perizinan dan hal lainnya, karena semua perizinan akan dipusatkan di Mall Pelayanan Publik.
Mall Pelayanan Publik ini juga nantinya akan dikemas dengan senyaman mungkin sehingga nantinya masyarakat yang mengurus perizinan di Kabupaten Tulang Bawang dapat merasakan bahwa mengurus perizinan dan hal terkait lainnya di Kabupaten Tulang Bawang adalah hal yang menyenangkan.
Selain itu di Mall Pelayanan Publik ini tidak hanya Satuan Kerja yang terkait pelayanan saja yang dihadirkan namun lembaga lainnya seperti Bank, Polres, BPJS, Kandepag, PDAM, BPN juga dihadirkan.(dra)
Leave a Reply