Aparat yang Terlibat Sudah Ditangani Pomal
ragamlampung.com – Kasus Penangkapan Pengecor minyak di SPBU Desa Gunungtiga, Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur Dipastikan berlanjut.
Kanit Reskrim Polres Lampung Timur, Ronal menyebut Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) nya sudah dinaikkan.
“Tapi sampai saat ini belum ada yg ditahan baik pemilik mobil ataupun yang mengecor dipom, ” jelas Ronal kepada ragamlampung.com, Senin (09/04/2018).
Dia menyebut mobil truk dan anggota Marinir udah diserahkan kepada pomal.
Saat ditanya kenapa pom bensin tidak disegel dikarenakan mengacu pada undang – undang migas.
“Masih proses tunggu saja, ” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga kuat dibekingi aparat, akhirnya pelaku dan mobil Pengecor di SPBU Gunung Tiga Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur yang berhasil diamankan Selasa dinihari (03/04/2018) dilepaskan aparat polisi setempat.
Penangkapan pengecoran hasil laporan warga ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ronal sekitar pukul 02.00 dinihari hari Selasa (03/04/2018).
Hasilnya, 1 Buah truck dan 1 mobil L300 yang saat itu masih melalukan pengecoran Solar dan Bensin berhasil diamankan. Saat itu juga, kedua mobil pengecor itu dibawa ke Polres Lampung Timur tanpa membawa satupun Pelaku.
Info yang didapat, sekitat pukul 11.00 Selasa (03/04/2018) mobil truck sudah dibebaskan dengan pengawalan seorang anggota yang diduga marinir.
Melihat kondisi ini warga Desa Gunung Tiga dan Sukacari mendesak Polres setempat untuk mengusut tuntas masalah ini.
“Ini bukan kejadian yang pertama. Jadi kami mewakili warga meminta Polres Lampung Timur harus serius mengusut pengecoran ini. Usut oknum anggota yang terlibat atau oknum- oknum keamanan serta para petugas POM tersebut, ” ungkap salah satu warga.
Warga juga siap mendatangi Polres Lampung Timur untuk mengawal kasus pengecoran ini.
“Bila tidak ditindaklanjuti maka kami siapkan 4 atau 5 mobil membawa warga ke Polres Lampung Timur mempertanyakan masalah ini,” pungkasnya. (roli)
Leave a Reply