PT. CKW Tantang DPRD Mesuji dan Pedagang Pasar Adakan Hearing

Share :

ragamlampung.com – Fauziah pihak pengembang PT. Citra Kurnia Waway (PT. CKW) menantang DPRD Mesuji dan para pedagang pasar Simpang Pematang untuk melakukan hearing.

Hal itu demi membuktikan kebenaran pihaknya dalam permasalahan kepemilikan hak guna pasar yang bertahun-tahun tak kunjung selesai sampai sekarang.

“Kemarin dua kali agenda hearing yang diagendakan DPRD saya tidak bisa hadir karena ada panggilan dari Polda Lampung, dan saya pun sudah menyurati Sekretariat DPRD ketidakhadiran saya. Jadi bukan saya gak mau hadir ya. Ayo kita hearing, kapan?,” ujar Fauziah ketika dihubungi, Kamis (12/4/2018).

Fauziah mengaku PT. CKW tulus membangun Mesuji tanpa embel-embel apapun.

“Sekarang kita idealis saja ya. Gak usah niat yang lain ya,” ucapnya.

Sementara, saat ditanyai sejauh mana pihak pengembang PT. CKW mengurus sertifikat HGB?, ia menyebut tanya saja pihak BPN Tuba.

Menanggapi pernyataan Fauziah pihak PT. CKW, Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh menanggapi secara positif.

“Baguslah, memang itu yang kami harapkan dari pengembangan (PT. CKW), ini demi mengurai permasalahan pasar itu selesai,” ucapnya.

Dengan itu, Fuad Berencana dalam waktu dekat akan mengadakan hearing lagi.

“Kalau gitu, dalam waktu dekat kita akan adakan hearing,” tandasnya. (gst)

Share :