ragamlampung.com – Kapolres Metro beserta jajaran melakukan pemusnahan miras sitaan dihalaman polres Jumat (20/04/2018).
Dalam sambutan Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik berharap kepada DPRD Kota Metro segera membuat perda miras. Tujuan untuk memberi efek jera kepada oknum baik pedagang ataupun peminum miras.
“Kalau perda itu sudah disahkan kita sebagai aparat keamanan tidak ragu-ragu untuk menangkap dan mengamankan. Jika tidak ada perda, sekarang kita tangkap, seminggu lagi mereka sudah berjualan lagi,”ucapnya
Dari macam miras yang di musnahkan 704 liter miras jenis tuak dan dua belas botol miras berbagai macam merek.
Pemusnahan yang disaksikan langsung oleh beberapa tokoh agama Kota Metro, Buya Zakarya Ahmad, perwakilan masjid Taqwa, M Soleh, ketua MUI Metro, Ketua FKUB dan organisasi masyarakat kota metro.
Pemusnahan miras ini juga dilakukan serentak di Provinsi Lampung, tuturnya.
Zakaria ahmad sangat mengapresiasi pemusnahan miras tersebut. “Ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian yang ada di kota metro itu benar-benar bekerja. Saya harap di Kota Metro tidak ada miras lagi ke depannya,” ungkapnya. (ema)
Leave a Reply