BPN Tuba : Ini dari Kami Gratis!
ragamlampung.com – Kabag TAPEM Setdakab Mesuji, Gunarso, menyebutkan tahun 2018 ini sebanyak 5143 Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dalam rangka persertifikatkan tanah secara masal, tersebar di 25 Desa, Kabupaten Mesuji.
Keseluruhan Prona itu, jelas Gunarso, berasal dari tiga bidang program, yaitu; 4094 PTSL, 200 UKM, 849 Transmigrasi.
Biaya pembuatan sertifikat ini dari pihak BPN Tuba gratis (tanpa biaya). Namun, menurut Gunarso, Kelompok Masyarakat (Pokmas) pembuatan sertifikat ini bisa memungut biaya asalkan besaran biaya pungutan hasil dari kesepakatan bersama antara semua pihak melalui Musyawarah Desa.
“Atau dibuatkan Perdes juga bisa, intinya pungutan harus transparan, kemudian rincian biaya wajib jelas peruntukannya dan masyarakat pun tidak keberatan. Yang jelas, Prona ini ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat, terutama bagi golongan ekonomi lemah, serta menyelesaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis,” imbuhnya, Rabu (16/5/2018).
Dihubung wartawan, BPN Tuba menerangkan, saat ini pihaknya baru sebatas melakukan sosialisasi Sertifikat Prona di Kabupaten Mesuji.
“Kemarin saya sudah masuk ke Tanjungraya melakukan sosialisasi, saya bertemu hanya dengan Pamong-pamong Desa setempat saja, begitu. Ke depan berlanjut ke tahap pengukuran lahan,” ujar Suhono, Kasi Pengukuran BPN Tuba.
Khusus untuk Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesujitimur, Suhono menyatakan pihaknya akan turun langsung melakukan pengukuran. Sebab, di Desa tersebut sebidang tanah pun belum ada yang bersertifikat.
“Sungai Cambai khusus, karena Desa itu terpencil sendiri. Minggu pertama bulan puasa ini, Insya Allah kami turun langsung ke sana,” bilangnya.
Terkait pungutan biaya pembuatan sertifikat, Suhono mengaku dirinya tidak akan ikut campur.
“Itu urusan rumah tangga Desa sendiri, dari kami gratis. Seandainya ada kesepakatan atas pungutan, legal itu. Tetapi bila ada pemohon (Masyarakat) yang keberatan bisa jadi pungli itu,” pungkasnya. (gst)
Leave a Reply