ragamlampung.com – Program Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Winarti -Hendriwansyah (Win-Hendri) yang menyentuh dan dirasakan langsung oleh masyarakat, diapresisi dan didukung penuh oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Menggala Anshari SH, M.Hum, dan jajarannya.
Hal itu terungkap ketika kunjungan tim 1 safari ramadhan yang di ketuai Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE, MH dan didalam tim ini selain berisi Kajari Menggala Anshari SH, M.Hum, juga bersama Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo SIK, Ketua Pengadilan Negeri Menggala Yunizar Kilat Daya SH, MH, dan Wakil Ketua DPRD Tulangbawang Aliasan serta unsur Forkopimda.
Kajari Menggala Anshari SH, M.Hum mengatakan, bahwa program Bergerak Melayani Warga (BMW) yang digagas Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang periode 2017-2022, merupakan program yang mementingkan rakyat kecil, sehingga patut untuk didukung penuh.
“Sebagai Kajari Menggala, saya sangat mensupport program Bupati Tulangbawang, Hj. Winarti SE, MH, karena programnya sangat pro rakyat,” ungkap Kajari Menggala yang bertugas untuk tiga wilayah hukum, yakni Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.
Untuk mensukseskan program tersebut, lanjut dia, dirinya beserta jajaran, akan mengawal agar dapat tepat sasaran dan tidak diselewengkan oknum atau dimanfaatkan oleh segelintir orang dan bukan untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Saya beserta jajaran akan kawal program-program yang sangat menyentuh kebutuhan rakyat kecil ini, melalui Tim Pengawal dan pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D), kita akan selalu mengawasi dan memberi saran, agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah,” terangnya.
“Semoga niat tulus Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang, Win-Hendri untuk membangun dan memajukan Kabupaten Tulangbawang dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala, sehingga sinergisitas antara Pemerintah dan Kejaksaan dapat terus terjalin, namun bilamana Satker-sakter ada permasalahan, maka TP4D akan siap melakukan pendampingan dan memberikan pendapat hukum yang benar,” imbuh Kajari Menggala Anshari SH, M.Hum. (rls/dr)
Leave a Reply