ragamlampung.com – Gas elpiji ukuran 3 kg jenis melon bersubsidi dijual bebas. Elpiji yang semestinya menjadi hak milik kebutuhan masyarakat miskin, justru menjadi bancakan para agen dan pangkalan.
Penjualan bebas gas elpiji yang terjadi di wilayah Unit 2 dan sekitarnya, terjadi sejak lama. Dari tahun ke tahun jumlah agen dan pangkalan liar bertambah banyak. Diperlukan perhatian dari pihak – pihak terkait guna mencegah semakin maraknya penjualan elpiji secara bebas.
Penelusuran wartawan wilayah Unit 2 ada puluhan pangkalan dan toko – toko yang menjual elpiji secara bebas. Selain pangkalan dan toko, pihak SPBU juga menjual elpiji melon tersebut secara umum. Para pengusaha menengah keatas dan masyarakat menengah keatas menggunakan elpiji subsidi yang bukan peruntukannya.
Kadis Perdagangan Tulangbawang Firmansyah melalui Kabid Dinas Perdagangan Anuar mengaku belum mengetahui secara detail jumlah pangkalan elpiji resmi yang beroperasi di wilayah Tulangbawang.
Disebutkan Anyar, sedikitnya ada empat agen resmi di Tulangbawang yakni, PT. Sampoerna Puncak Tulangbawang, PT. Putra Kibang Cahaya Mandiri, PT. Aristo dan PT. Langgeng. Menurutnya, keempat agen ini sulit untuk diajak berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan.
“Agen ini susah untuk diajak komunikasi soal pangkalan – pangkalan. Mereka tidak respon dan acuh pada saat diminta untuk memberikan jumlah data pangkalan,”kesalnya.
Aprilia (36) warga Kampung Tunggalwarga mengaku kesal melihat bebasnya penjualan gas elpiji bersubsidi. Siapa saja bisa membeli dan memborong gas elpiji di agen maupun di pangkalan. Mereka mengambil hak milik warga miskin.
Ia mengatakan, dalam tabung gas elpiji itu ada tulisan “untuk masyarakat miskin”. Kenyataan di lapangan penjualan elpiji semrawut dan tidak terkendali. Para pangkalan dan agen tidak mengatur soal penjualannya.
“Pokoknya semrawut deh. Siapa saja bisa beli. Kadang ada yang borong beli banyak pakai mobil pribadi dan pickup. Ini harus disikapi pemerintah Pak,”tegasnya. (sbp)
Leave a Reply