KPU Tetapkan Arinal Nunik Pemenang Pilgub Lampung

Share :

Usai Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

ragamlampung.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Minggu (8/7/2018).

Hasilnya tidak berubah, pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim unggul atas tiga paslon lainnya.

Pasangan nomor urut 3, Arinal-Chusnunia meraih suara sebanyak 1.548.506 atau 37,78 persen dari 4.179.405 surat suara.

Sementara paslon nomor urut 1 yang juga petahana Ridho-Bachtiar memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46%; nomor urut 2 Herman HN-Sutono sejumlah 1.054.646 suara atau 25,73%; dan paslon nomor urut 4, Mustafa-Jajuli sebanyak 454.452 suara atau 11,04%.

Dengan hasil perhitungan suara di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung itu menunjukkan paslon Arinal-Nunik unggul di tujuh dari 15 kabupaten dan kota, mengalahkan paslon nomor urut 1 Ridho-Bachtiar; nomor urut 2 Herman HN-Sutono; dan nomor urut 4, Mustafa-Jajuli.

Delapan kabupaten dan kota yang dimenangkan Arinal-Nunik itu yakni Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 185.590 suara atau 38,32% Kabupaten Pringsewu 91.716 suara atau 43,82% dan Kabupaten Lampung Timur 304.931 suara atau 58,95%.

Lalu, Kota Metro sebanyak 28.620 suara atau 38,30%, Kabupaten Lampung Tengah 305,980 suara atau 46,68%; Kabupaten Tulang Bawang 79,916 suara atau 47,87% dan Kabupaten Mesuji 41.187 suara atau 41,49%.

Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 5.768.061. Jumlah surat suara yang masuk sebanyak 4.179.405 atau 72,46%. Jumlah suara sah sebanyak 4.099.272. Jumlah suara tidak sah 80.133.

Dengan demikian KPU Lampung telah menetapkan bahwa pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia akan menjabat sebagai Gubernur Lampung periode 2019-2024.(askur)

Share :